Kerap Dibully, Santri Langkat Bakar Pengurus Ponpes

Santri Bakar Pengurus Ponpes

Langkat, Javalandart.com – Selamat datang kembali di laman website yang memberikan informasi lengkap seputar berita terbaru dari Pulau Sumatera. Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi mengenai seorang santri di Langkat yang tega bakar pengurus ponpes. Mengakibatkan sang korban mengalami luka bakar serius hingga 80 persen.

Ingin mengetahui promo katalog menarik: https://echosys.net/

Sebuah berita menggemparkan datang dari wilayah kecamatan Hinai, kapbupaten Langkat, Sumatera Utara. Pada hari Sabtu 5 Oktober 2024, sekitar pukul 03:00 WIB, terjadi kebakaran di kamar Adab Aulia Rizki (19), seorang pengurus pondok pesantren (ponpes). Sang korban pun sempat meminta pertolongan. Peristiwa ini mengejutkan para santri dan kemudian mereka berkumpul untuk menyelamatkan korban dengan memcahkan kaca kamar dan mendobrak pintu. Seketika para santri menolong korban dan membawa korban ke Rumah Sakit Adam Malik Medan.

Ingin mendesain rumah secara minimalis: https://www.bmwsnowchat.com/

Seusai mendapat laporan dari pihak ponpes, Polres Langkat langsung mengusut kejadian yang menimpa pengurus ponpes tersebut. Melalui pendalamn kasus, polisi berhasil menahan FAZ (17) sebagai santri pelaku bakar pengurus ponpes. Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo membenarkan hal ini. Menurut Keterangan dari AKBP David Triyo Prasojo, pada malam itu merupakan jatah FAZ untuk mendapat tugas piket malam. Kesempatan ini digunakan oleh pelaku untuk melancarkan aksinya. Pelaku kemudian mengambil karpet dan memasukkannya kedalam kamar korban dalam keadaan tidak terkunci. Lalu, sang santri ini bakar karpet tersebut dengan niatan mencelakakan pengurus ponpes tersebut. Pertalite disiramkan ke karpet yang dibawa lalu disulut dengan korek api gas. Dua hari sebelum terjadinya aksi pembakaran, pelaku sempat memintai juniornya untuk membeli pertalite.

Ingin mengetahui cara memilih properti: https://propertyrevenue.net/

Sebelum menyampaikan keterangan resmi, ada saksi mengaku memergoki seseorang yang diduga santri berlari dari masjid ke arah kebun sawit di sekitar ponpes. AKBP David Triyo Prasojo menambahkan bahwa saksi tersebut yang kini diduga pelaku melakukan rekayasa cerita untuk menyembunyikan kejahatannya. Sekaligus mengelabui polisi untuk mempercayai bahwa santri yang pertama kali melaporkan kebakaran itu adalah pelakunya. Meskipun pelaku yang sesungguhnya adalah saksi FAZ. Setelah mendengar keterangan FAZ, polisi menemukan kejanggalan pada bukti-bukti dan keterangan saksi lain yang ditemukan di TKP. Kedua hal ini merujuk kepada FAZ yang melakukan aksi keji ini.

Ingin mengetahui destinasi wisata yang ada di Pulau Sumatera: https://inspiringtravel.net/

Pelaku santri FAZ menyampaikan motif bakar pengurus ponpes di Langkat ini karena ia menyimpan dendam dengan korban. Menurutnya, korban seringkali melakukan tindakan bullying kepadanya. Korban sering melakukan body shaming terhadap dirinya. Tak jarang korban mempermalukan pelaku dihadapan para santri lainnya. Serta kerap kali pelaku diadu domba oleh korban dengan pimpinan ponpes atau santri lainnya. Saat ini pelaku sudah ditahan dan dijerat Pasal 187 KUHP Jo pasal 11 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. Pasal ini diterapkan karena pelaku masih tergolong di bawah umur. Akibat tindakannya ini, korban mengalami luka bakar di bagian wajah, punggung, tangan, kaki serta dada.

Ingin mengetahui jenis furniture yang serasi dengan rumahmu: https://homesrenovate.net/

Sekian pembahasan mengenai berita terbaru dari Sumatera yang memuat berita kejadian santri bakar pengurus ponpes di Langkat yang mengakibatkan luka bakar 80 persen. Nantikan pembahasan informatif lainnya dari Sumatera hanya di Javalandart.com.

Artikel berita pilihan editor