Penyelundupan Benih Lobster Senilai Miliaran Rupiah Berhasil Digagalkan DJBC Kepri

Selamat siang, selamat datang kembali di website Javalandart.com. Seperti ini laman website ini merupakan laman berita yang paling update memberikan informasi terbaru dari pulau Sumatera. Pada kesempatan kali ini kami akan memberikan informasi seputar penyelundupan benih Lobster senilai miliaran rupiah berhasil digagalkan DJBC Kepri.

Lobster memang menjadi sebuah produk pangan yang cukup memiliki nilai tinggi di pasaran Indonesia. Bahkan jika dipasarkan di Luar negeri lobster bisa bernilai hingga beberapa kali lipat dari pasar Indonesia. Sebagai negara maritim, tentu peraian indonesia yang beriklim tropis menjadi salah satu tempat berkembang biak sempurna bagi lobster. Namun, ada saja oknum masyarakat dari kalangan tertentu yang ingin merusak ekosistem dengan menangkap lobster secara masal dan menjualnya. Mirisnya bahkan dari lobster masih benih sudah di tangkap dan diperjual belikan.

Tertarik membaca berita Artis : Twoartists

Baru-baru ini kantor DJBC khusus kepulauan Riau, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih baby lobster yang tujuannya ke luar negeri. Berdasarkan keterangan yang dilaporkan jumlah benih baby lobster yang akan diselundupkan berjumlah 177.300 ekor dengan perkiraan transaksi mencapai 17.7 miliar rupiah. Upaya penyelundupan tersebut berhasil digagalkan oleh petugas di perairan Pulau Pangelap dan Pulau Abang.

penyelundupan benih lobster

Berita Bisnis Nasional : bisnisharian.com

Menurut penuturan kepala kantor wilayah DJBC khusus Kepulauan Riau, Priyono Triatmojo. Beliau mengatakan bahwa saat sedang melakukan patroli rutin di perairan tersebut, petugas mendapatkan informasi terkait upaya penyelundupan benih lobster yang diduga menggunakan kapal High Speed Craft (HSC) dengan menggunakan modus Ship to Ship (STS) yang akan menuju ke luar perairan dari wilayah Indonesia.

Saat mendengarkan informasi tersebut petugas satgas laut langsung diterjunkan untuk melakukan pemantauan terhadap HSC tersebut. Menurut keterangan dari kakanwil DJBC khusus kepulauan Riau Priyono Triatmojo. Mengatakan bahwa informasi seputar tempat kejadian, mereka dapatkan dari laporan warga masyarakat yang melihat adanya aktivitas yang mencurigakan di wilayah tersebut. Lalu satgas patroli laut Kanwil DJBC khusus Kepulauan Riau bekerja sama dengan Satgas Laut Subdit Patla Direktorat Penindakan dan Penyelidikan langsung melakukan pemantauan bahwa posisi dari HSC tersebut sudah bergerak.

Dari pantauan tersebut memang terlihat dua kapal sedang berdekatan di perairan Selat Pangelap, Kemudian petugas dengan cepat berusaha menyergap kedua kapal tersebut yang kabur. Salah satu kapal HSC menyerahkan diri di Pulau Abang namun berdasarkan keterangan yang didapat, barang bukti berupa benih lobster sudah berpindah ke kapal satunya. Petugas dari tim lain yang mengejar kapal satunya yang membawa barang bukti. Sementara itu dua ABK kapal diketahui melarikan diri dengan cara mengandalkan kapal di Pulau Paku.

Berita Terbaru Daerah Jawa : Wartajawa

Pengembangan kasus dari laporan masyarakat terkait penyelundupan benih lobster tersebut akhirnya membuahkan hasil. Dua kapal HSC berhasil diamankan oleh petugas berikut dengan benih lobster yang berjumlah 177.300 ekor berjenis lobster pasir. Saat ini benih lobster sudah dilepas liarkan di peraian pulau Kambing, Karimun. Pelepasan benih dilakukan bersama pihak-pihak terkait seperti Lanal, PSDKP, Bakamla, dan Petugas dari Karantina Karimun.

Sementara untuk para tersangka yang terlibat dalam transaksi penyelundupan benih lobster ini sudah diserahkan kepada instansi terkait untuk di proses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Informasi kota : Media online seputar daerah bekasi terbaru

Sekian informasi terbaru dari Pulau Sumatera yang memuat info berhasilnya DJBC khusus Kepulauan Riau bersama dengan Satgas laut berhasil menggagalkan upaya penyelundupan benih lobster ke luar negeri. Nantikan berita terbaru lainnya dengan sajian konten yang menarik dan informatif hanya di Javalandart.com.